Monday, January 13, 2025
logo-mistar
Union
TEBING TINGGI

30 Unit Sepeda Motor Terjaring Polres Tebing Tinggi

journalist-avatar-top
By
Sunday, January 28, 2024 11:54
0
30_unit_sepeda_motor_terjaring_polres_tebing_tinggi

30 Unit Sepeda Motor Terjaring Polres Tebing Tinggi

Indocafe

Tebing Tinggi, MISTAR.ID

Satuan Lantas Polres Tebing Tinggi amankan 30 unit sepeda motor karena menggunakan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi (brong), Sabtu malam (27/1/24). Terkait kegiatan tersebut, Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto membenarkannya.

“Ada 30 sepeda motor yang ditilang karena menggunakan knalpot brong dan saat ini telah berada di kantor Sat Lantas,” ungkap Agus, Minggu (28/1/24).

Dipastikannya, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka cipta kondisi menjelang Pemilu 2024.

Baca juga: Polrestabes Medan Siap Tindak Kendaraan Knalpot Brong

“Sehingga nantinya tercipta Pemilu yang damai, sesuai dengan program prioritas Kapolda Sumatra Utara (Sumut),” tambahnya.

Ada pun beberapa lokasi yang dianggap rawan akan pelanggaran lalu lintas di Tebing Tinggi adalah di kawasan Jalan Sutomo, Jalan Pahlwan, Jalan Sutoyo dan Jalan Diponegoro Kota Tebing Tinggi dengan sasaran pelanggaran kasat mata. (Nazli/hm20)

journalist-avatar-bottomRedaktur Elfa Harahap